A.Tujuan
didirikannya Persaingan Pasar Bebas
Pada era abad ke-18 ini dunia telah dikejutkan
dengan ketidak stabilan sistem perekonomian dunia dikarenakan terjadi sistem
ekonomi yang kurang adil yang disebut dengan Merkantalisme.Merkantalisme adalah
gagasan ekonomi yang menindas masyarakat kecil maupun perusahaan terpencil
karena di dalamnya berlaku monopoli,proteksi,privilage (hak istimewa ) yang
diberkan hanya utuk segelintir orang pengusaha besar dan merugikan banyak
orang.Menurut Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation,hal tersebut bisa
dikatakan tidak adil dan memberikan kesempatan bagi segelintir yang kaya untuk
lebih memperkaya diri sedangkan mengorbankan ribuan orang.Oleh karena itu Adam
Smith mengajukan usulan Pasar bebas guna meningkatkan kebebasan
buruh,melindungi kepentingan mereka dan para pengusaha . Sistem pasar bebas
lahir untuk menghapus Merkantalisme yang merugikan.Namun harapan Adam Smith
dalam mewujudkan kesejahtreraan sangat berlainan dan menciptkana ekonomi yang
pincang. Hal tersebut dikarenakan tumbuhnya kebebasan individu yang sama saja
merugikan banyak orang ,karena masih banyak pengusaha yang bersikap
curang,monopoli sehingga masih menindas masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya......
B.Definisi MEA 2015
B.Definisi MEA 2015
Masyarakat Ekonomi Asean 2015 adalah sistem
perekonomian pasar bebas yang di organisir oleh organisasi ASEAN yang tentunya dibuat
oleh negara-negara Asean guna meningkatakan produktifitas dan efisiensi efektif
ekonomi dalam ruang lingkup negara-negara Asia Tenggara. Selain itu ,Mea
dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing negara-negara Asean
dalam stabilitas Ekonomi.MEA 2015 ini sudah dirancang sejak tahun-tahun
sebelumnya dan program ini sebuah revolusi dari AFTA (Asean Free Trade Area ). Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan
realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap
mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta
diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara
ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut
tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu dari sisi pemerintah juga dilakukan strategi dan
langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.
C.Pengaruh MEA bagi Negara-Negara Asean
C.1
Pengaruh terhadapa Negara-Negara Asia Tenggara.
Dengan adanya mea ,tentunya
persaingan pasar bebas dinegara Asia Tengara sangat kompetitif. Produktifitas
hasil industri pun menjadi meningkat dan semakin luasnya jaringan penjualan
produk .Hal ini dikarenakan ekspor Impor yang tidak terbatas dan sudah
disepakati dari setiap negara Asean.Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN,
serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara
ASEAN. Selama hampir dua dekade , ASEAN terdiri dari hanya lima negara -
Indonesia , Malaysia , Filipina , Singapura , dan Thailand - yang pendiriannya
pada tahun 1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu
yang berbeda yaitu Brunei Darussalam
(1984), Vietnam (1995 ) , Laos dan Myanmar (1997 ) , dan Kamboja (1999 ).
C.2
Pengaruh bagi Negara Indonesia
Pengaruh ini sama saja setiap negara
mempunyai pengaruh besar dari MEA 2015 .Dampak Positif yaitu investor Indonesia
dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara
anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para
pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan
yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill,
kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
D.Karakteristik MEA 2015
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar
tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan
dengan pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam
ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang
permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan
MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus
bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan
dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas
sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan
adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya
pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara
ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada
MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia.
Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih
luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah.
Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia.
Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di
negara-negara lain di ASEAN.
E.Perubahan-Perubahan yang terjadi setelah
Pasar Bebas
Setelah dilakansakannya MEA 2015
,Setiap negara akan teradaptasikan dengan adanya persaingan pasar bebas ini
,dan akan semakin terlatih dari produksi setiap negaranya.Setiap negara akan
menyadari akan hal persaingan yang ketat sehingga mereka tidak mau kalah oleh
peruasahaan-perusahaaan orang lain. Tentunya mereka menjadi bekerja dan memproduksi
dengan hasil yang baik dan semaksimal mungkin secara efektif dan efisien daripada
sebelum-sebelumnya .Tidak hanya pihak produsen yang sudah terkatih dengan pasar
bebas, pihak konsumen pun akan terasa perubahan-perubahan konsumsi produk dan
konsumen akan menjadi lebih luas untuk mengkonsumsi suatu produk.Ekspor Impor
menjadi suatu hal yang sangat biasa dalam persaingan pasar bebas ini dan
diharapkan pihak pemerintah dengan cerdik mengatur startegi .
F.Antisipasi MEA dan Arus Tenaga Kerja Asing
Menjelang MEA yang sudah di depan mata,
pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam
sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi
MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan
Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan
Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan
(www.fiskal.depkeu.go.id). Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan
Lembaga berusaha mengantisipasi MEA dengan langkah-langkah strategis. Pemerintah
berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan
dengan mengedepankan kepentingan nasional. Untuk bisa menghadapi persaingan
MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga
pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.Negara lain sudah berpikir
secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar pemerintah berjalan dan berfungsi laksana seubah
organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan momentum
MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang
cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang lebih taktis,
efektif dan efisien. Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi Bahan Bakar
Minyak (BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang produktif
diarahkan kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi
infrastruktur. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan
pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan sebagai
pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap
kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu
sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
Arus Tenaga Kerja Asing pun menjadi
leluasa untuk bekerja di negara kita ,oleh karenanya sosisalisai mengenai
tenaga kerja harus ditingkatkan dan mutu karyawan tenaga kerja Indonesia harus
ditingkatkan guna melawan persaingan Tenaga kerja Asing.Program pemerintah pun
harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien meningkatan sumber daya manusia
di Indonesia.
G.Peran Mahasiswa dalam menghadapi MEA 2015
Mahasiswa,
sebagai agent of change (agen perubahan) tentunya tidak dapat diam berpangku
tangan. Sebagai elemen yang mendapatkan impact yang lumayan besar dengan adanya
kebijakan MEA, tentu mahasiswa harus segera bersiap-siap dan mulai serius dan
fokus menghadapi MEA. Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan mahasiswa:
Pertama, mahasiswa harus meningkatkan
kualifikasinya untuk menghadapi MEA. Mahasiswa saat ini bukanlah mahasiswa
pencari IPK, akan tetapi harus bisa menjadi mahasiswa yang memiliki kompetensi
dan memiliki skill yang cukup untuk menghadapi tantangan MEA, tanpa memandang
berapapun IPK-nya. Masyarakat Indonesia pada saat ini mulai sadar pentingnya
softskill, terutama dalam kemampuan berbahasa asing dan bakat-bakat individu,
sehingga sudut pandang “mahasiswa baik adalah yang IPKnya baik” mulai sedikit
meluntur. Maka softskill sangat penting untuk dikuasai terutama yang menunjang
mahasiswa untuk mendapatkan karir yang baik.
Kedua, mahasiswa adalah agent of change.
Mahasiswa tidak hanya berkewajiban untuk merubah dirinya sendiri, akan tetapi
juga berkewajiban untuk mengubah masyarakat sekitarnya agar semakin aware
terhadap MEA. Disinilah peran sosial masyarakat sangat penting. Mahasiswa,
sehari-harinya hidup dalam lingkungan sosial masyarakat. Mahasiswa berinteraksi
dengan banyak pihak dan elemen masyarakat diantaranya: kos, warteg, masjid dan
tempat-tempat ibadah lainnya, atasan dan sesama pegawai apabila bekerja part
time, dan lain-lain. Kemudian, mahasiswa merupakan penghubung dari kehidupan
kampus yang ilmiah dengan kehidupan sosial masyarakat yang sebenarnya. Maka
gagasan-gagasan mahasiswa yang didiskusikan di dalam kampus, seharusnya dapat
diterapkan setidaknya di lingkungan masyarakat yang terdekat, di sekitar
kampus. Mahasiswa harus membangun gerakan-gerakan strategis untuk menghadapi
MEA. Mahasiswa dapat membangun komunitas dan mengadakan berbagai kegiatan
mencakup kegiatan-kegiatan di atas, dan dapat berupa aksi, mediasi terhadap
pihak kampus, serta tokoh-tokoh masyarakat, dan pemerintahan baik legislatif
maupun eksekutif, untuk segera mewujudkan kebijakan taktis untuk menghadapi
MEA.
H.MEA di bidang Pertanian Indonesia
Sejauh ini Indonesia dinilai masih
lemah dalam bidang pertanian karena kekurangannya potensi sumber daya
manusia.Disini diartikan bahwa Indonesia masih belum siap hadapi MEA khususnya
dalam bidang pertanian. Hingga kini pertanian Indonesia mashi menjadi masalah
yang cukup signifikan yang kurang mengoptimalkan lahan peranian secara
maksimal,padahal potensi sumber Daya Alam Indonesia ini sangat kaya ,namun
pengolahannya yang belum Optimal. Dilihat dari negara.Prof. Dr. Ir. Masyhuri
selaku ketua PERHEPI Komda DIY. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya,
sektor ekonomi Indonesia cukup kalah, terutama pada sektor pertanian. Contohnya
saja di Hanoi, Vietnam, produktifitas pertanian di sana tiga kali lipat lebih
maju dari pertanian di Indonesia. “Kemudian kalau kita mau melihat dan belajar
dari tahun-tahun yang lalu, pada rentang tahun 2009 hingga 2012 saja,
kontribusi produk pertanian Indonesia ke negara-negara ASEAN saja masih belum
signifikan. Prof. Dr. Ir. Masyhuri selaku ketua PERHEPI Komda DIY memaparkan
bahwa Ekspor produk pertanian ke ASEAN selama 5 tahun terakhir ini belum
menunjukkan perkembangan yang signifikan dibanding ekspor ke negara tujuan non
ASEAN. Karena Indonesia masih terpusat pada dua negara ASEAN untuk dijadikan
negara tujuan utama ekspor produk pertaniannya, yaitu Malaysia dan Singapura,”
jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Prof.
Dr. Bambang Cipto, MA selaku rektor UMY. Menurutnya, potensi ekonomi Indonesia
dari sektor pertanian masih belum dioptimalkan dengan baik, jika dibandingkan
dengan negara di Asia lainnya. Karena itu, seharusnya dibutuhkan pengolahan
pertanian yang baik. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat
membantu perkembangan ekonomi Indonesia, jika dilihat dari luasnya lahan
pertanian yang ada di Indonesia. “Sudah seharusnya sektor pertanian di
Indonesia dikembangkan dan diolah dengan baik. Jaminan ekonomi Indonesia salah
satunya ada di sektor pertanian, dan selain itu UKM (Usaha Kecil dan Menengah)
merupakan lapisan ekonomi yang paling aman,” paparnya.
Daftar
Referensi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas komentarnya semoga bacannya bisa bermanfaat.