Follow Us

Blogger Widgets

submenu

Senin, 12 Oktober 2015

Asian Economic Community 2015


A.Tujuan didirikannya Persaingan Pasar Bebas
Pada era abad ke-18 ini dunia telah dikejutkan dengan ketidak stabilan sistem perekonomian dunia dikarenakan terjadi sistem ekonomi yang kurang adil yang disebut dengan Merkantalisme.Merkantalisme adalah gagasan ekonomi yang menindas masyarakat kecil maupun perusahaan terpencil karena di dalamnya berlaku monopoli,proteksi,privilage (hak istimewa ) yang diberkan hanya utuk segelintir orang pengusaha besar dan merugikan banyak orang.Menurut Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation,hal tersebut bisa dikatakan tidak adil dan memberikan kesempatan bagi segelintir yang kaya untuk lebih memperkaya diri sedangkan mengorbankan ribuan orang.Oleh karena itu Adam Smith mengajukan usulan Pasar bebas guna meningkatkan kebebasan buruh,melindungi kepentingan mereka dan para pengusaha . Sistem pasar bebas lahir untuk menghapus Merkantalisme yang merugikan.Namun harapan Adam Smith dalam mewujudkan kesejahtreraan sangat berlainan dan menciptkana ekonomi yang pincang. Hal tersebut dikarenakan tumbuhnya kebebasan individu yang sama saja merugikan banyak orang ,karena masih banyak pengusaha yang bersikap curang,monopoli sehingga masih menindas masyarakat kecil.
Oleh karenanya sistem pasar bebas harus ditingkatkan lagi kualitas perdagangan ekonomi yang stabil hingga sekarang ini guna mensejahterakan perekonomian dan tentunya peran pemerintah yang signifikan sangat dibutuhkan.


Baca Selengkapnya......
B.Definisi MEA 2015
            Masyarakat Ekonomi Asean 2015 adalah sistem perekonomian pasar bebas yang di organisir oleh organisasi ASEAN yang tentunya dibuat oleh negara-negara Asean guna meningkatakan produktifitas dan efisiensi efektif ekonomi dalam ruang lingkup negara-negara Asia Tenggara. Selain itu ,Mea dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing negara-negara Asean dalam stabilitas Ekonomi.MEA 2015 ini sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya dan program ini sebuah revolusi dari AFTA (Asean Free Trade Area ).  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu dari sisi pemerintah juga dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.
C.Pengaruh MEA bagi Negara-Negara Asean
C.1 Pengaruh terhadapa Negara-Negara Asia Tenggara.
            Dengan adanya mea ,tentunya persaingan pasar bebas dinegara Asia Tengara sangat kompetitif. Produktifitas hasil industri pun menjadi meningkat dan semakin luasnya jaringan penjualan produk .Hal ini dikarenakan ekspor Impor yang tidak terbatas dan sudah disepakati dari setiap negara Asean.Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade , ASEAN terdiri dari hanya lima negara - Indonesia , Malaysia , Filipina , Singapura , dan Thailand - yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu  Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995 ) , Laos dan Myanmar (1997 ) , dan Kamboja (1999 ).
C.2 Pengaruh bagi Negara Indonesia
            Pengaruh ini sama saja setiap negara mempunyai pengaruh besar dari MEA 2015 .Dampak Positif yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
D.Karakteristik MEA 2015
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.

E.Perubahan-Perubahan yang terjadi setelah Pasar Bebas        
            Setelah dilakansakannya MEA 2015 ,Setiap negara akan teradaptasikan dengan adanya persaingan pasar bebas ini ,dan akan semakin terlatih dari produksi setiap negaranya.Setiap negara akan menyadari akan hal persaingan yang ketat sehingga mereka tidak mau kalah oleh peruasahaan-perusahaaan orang lain. Tentunya mereka menjadi bekerja dan memproduksi dengan hasil yang baik dan semaksimal mungkin secara efektif dan efisien daripada sebelum-sebelumnya .Tidak hanya pihak produsen yang sudah terkatih dengan pasar bebas, pihak konsumen pun akan terasa perubahan-perubahan konsumsi produk dan konsumen akan menjadi lebih luas untuk mengkonsumsi suatu produk.Ekspor Impor menjadi suatu hal yang sangat biasa dalam persaingan pasar bebas ini dan diharapkan pihak pemerintah dengan cerdik mengatur startegi .
F.Antisipasi MEA dan Arus Tenaga Kerja Asing
       Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan (www.fiskal.depkeu.go.id). Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi MEA dengan langkah-langkah strategis. Pemerintah berusaha mengubah paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan dengan mengedepankan kepentingan nasional. Untuk bisa menghadapi persaingan MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro pengusaha.Negara lain sudah berpikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar pemerintah  berjalan dan berfungsi laksana seubah organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka dengan momentum MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikir entrepreneurship yang lebih taktis, efektif dan efisien. Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang produktif diarahkan kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi infrastruktur. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
            Arus Tenaga Kerja Asing pun menjadi leluasa untuk bekerja di negara kita ,oleh karenanya sosisalisai mengenai tenaga kerja harus ditingkatkan dan mutu karyawan tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan guna melawan persaingan Tenaga kerja Asing.Program pemerintah pun harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien meningkatan sumber daya manusia di Indonesia.
G.Peran Mahasiswa dalam menghadapi MEA 2015
Mahasiswa, sebagai agent of change (agen perubahan) tentunya tidak dapat diam berpangku tangan. Sebagai elemen yang mendapatkan impact yang lumayan besar dengan adanya kebijakan MEA, tentu mahasiswa harus segera bersiap-siap dan mulai serius dan fokus menghadapi MEA. Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan mahasiswa:
Pertama, mahasiswa harus meningkatkan kualifikasinya untuk menghadapi MEA. Mahasiswa saat ini bukanlah mahasiswa pencari IPK, akan tetapi harus bisa menjadi mahasiswa yang memiliki kompetensi dan memiliki skill yang cukup untuk menghadapi tantangan MEA, tanpa memandang berapapun IPK-nya. Masyarakat Indonesia pada saat ini mulai sadar pentingnya softskill, terutama dalam kemampuan berbahasa asing dan bakat-bakat individu, sehingga sudut pandang “mahasiswa baik adalah yang IPKnya baik” mulai sedikit meluntur. Maka softskill sangat penting untuk dikuasai terutama yang menunjang mahasiswa untuk mendapatkan karir yang baik.
    Kedua, mahasiswa adalah agent of change. Mahasiswa tidak hanya berkewajiban untuk merubah dirinya sendiri, akan tetapi juga berkewajiban untuk mengubah masyarakat sekitarnya agar semakin aware terhadap MEA. Disinilah peran sosial masyarakat sangat penting. Mahasiswa, sehari-harinya hidup dalam lingkungan sosial masyarakat. Mahasiswa berinteraksi dengan banyak pihak dan elemen masyarakat diantaranya: kos, warteg, masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya, atasan dan sesama pegawai apabila bekerja part time, dan lain-lain. Kemudian, mahasiswa merupakan penghubung dari kehidupan kampus yang ilmiah dengan kehidupan sosial masyarakat yang sebenarnya. Maka gagasan-gagasan mahasiswa yang didiskusikan di dalam kampus, seharusnya dapat diterapkan setidaknya di lingkungan masyarakat yang terdekat, di sekitar kampus. Mahasiswa harus membangun gerakan-gerakan strategis untuk menghadapi MEA. Mahasiswa dapat membangun komunitas dan mengadakan berbagai kegiatan mencakup kegiatan-kegiatan di atas, dan dapat berupa aksi, mediasi terhadap pihak kampus, serta tokoh-tokoh masyarakat, dan pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif, untuk segera mewujudkan kebijakan taktis untuk menghadapi MEA.
H.MEA di bidang Pertanian Indonesia
          Sejauh ini Indonesia dinilai masih lemah dalam bidang pertanian karena kekurangannya potensi sumber daya manusia.Disini diartikan bahwa Indonesia masih belum siap hadapi MEA khususnya dalam bidang pertanian. Hingga kini pertanian Indonesia mashi menjadi masalah yang cukup signifikan yang kurang mengoptimalkan lahan peranian secara maksimal,padahal potensi sumber Daya Alam Indonesia ini sangat kaya ,namun pengolahannya yang belum Optimal. Dilihat dari negara.Prof. Dr. Ir. Masyhuri selaku ketua PERHEPI Komda DIY. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, sektor ekonomi Indonesia cukup kalah, terutama pada sektor pertanian. Contohnya saja di Hanoi, Vietnam, produktifitas pertanian di sana tiga kali lipat lebih maju dari pertanian di Indonesia. “Kemudian kalau kita mau melihat dan belajar dari tahun-tahun yang lalu, pada rentang tahun 2009 hingga 2012 saja, kontribusi produk pertanian Indonesia ke negara-negara ASEAN saja masih belum signifikan. Prof. Dr. Ir. Masyhuri selaku ketua PERHEPI Komda DIY memaparkan bahwa Ekspor produk pertanian ke ASEAN selama 5 tahun terakhir ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dibanding ekspor ke negara tujuan non ASEAN. Karena Indonesia masih terpusat pada dua negara ASEAN untuk dijadikan negara tujuan utama ekspor produk pertaniannya, yaitu Malaysia dan Singapura,” jelasnya.
            Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. Bambang Cipto, MA selaku rektor UMY. Menurutnya, potensi ekonomi Indonesia dari sektor pertanian masih belum dioptimalkan dengan baik, jika dibandingkan dengan negara di Asia lainnya. Karena itu, seharusnya dibutuhkan pengolahan pertanian yang baik. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat membantu perkembangan ekonomi Indonesia, jika dilihat dari luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia. “Sudah seharusnya sektor pertanian di Indonesia dikembangkan dan diolah dengan baik. Jaminan ekonomi Indonesia salah satunya ada di sektor pertanian, dan selain itu UKM (Usaha Kecil dan Menengah) merupakan lapisan ekonomi yang paling aman,” paparnya.

Daftar Referensi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas komentarnya semoga bacannya bisa bermanfaat.